A. Pelayanan KIA di Puskesmas
Program kesehatan ibu dan anak (KIA) merupakan salah satu prioritas utama pembangunan kesehatan di Indonesia. Program ini bertanggung jawab terhadap pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, ibu melahirkan dan bayi neonatal. Salah satu tujuan program ini adalah menurunkan kematian dan kejadian sakit di kalangan ibu.
1. Pengertian KIA (Kesehatan Ibu dan Anak)
Upaya kesehatan Ibu dan Anak adalah upaya di bidang kesehatan yang menyangkut pelayanan dan pemeliharaan ibu hamil, ibu bersalin, ibu menyusui, bayi dan anak balita serta anak prasekolah.
Pemberdayaan Masyarakat bidang KIA merupakan upaya memfasilitasi masyarakat untuk membangun sistem kesiagaan masyarakat dalam upaya mengatasi situasi gawat darurat dari aspek non klinis terkait kehamilan dan persalinan.
Sistem kesiagaan merupakan sistem tolong-menolong, yang dibentuk dari, oleh dan untuk masyarakat, dalam hal penggunaan alat transportasi/ komunikasi (telepon genggam, telpon rumah), pendanaan, pendonor darah, pencatatan-pemantaun dan informasi KB.
Dalam pengertian ini tercakup pula pendidikan kesehatan kepada masyarakat, pemuka masyarakat serta menambah keterampilan para dukun bayi serta pembinaan kesehatan di taman kanak-kanak.
2. Tujuan KIA
a. Tujuan umum
Tujuan program kesehatan ibu dan anak adalah tercapainya kemampuan hidup sehat melalui peningkatan derajat kesehatan yang optimal bagi ibu dan keluarganya untuk atau mempercepat pencapaian target Pembangunan Kesehatan Indonesia, serta meningkatnya derajat kesehatan anak untuk menjamin proses tumbuh kembang optimal yang merupakan landasan bagi peningkatan kualitas manusia seutuhnya.
b. Tujuan khusus
Meningkatnya kemampuan ibu (pengetahuan, sikap dan perilaku) dalam mengatasi kesehatan diri dan keluarganya dengan menggunakan teknologi tepat guna dalam upaya pembinaan kesehatan keluarga, Desa Wisma, penyelenggaraan Posyandu dan sebagainya.
Meningkatnya upaya pembinaan kesehatan balita dan anak prasekolah secara mandiri di dalam lingkungan keluarga, Desa Wisma, Posyandu dan Karang Balita, serta di sekolah TK.
Meningkatnya jangkauan pelayanan kesehatan bayi, anak balita, ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas dan ibu menyusui.
Meningkatnya mutu pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, ibu menyusui, bayi dan anak balita.
Meningkatnya kemampuan dan peran serta masyarakat, keluarga dan seluruh anggotanya untuk mengatasi masalah kesehatan ibu, balita, anak prasekolah, terutama melalui peningkatan peran ibu dalam keluarganya.
3. Kegitan KIA
a. Pemeliharaan kesehatan ibu hamil dan menyusui serta bayi, anak balita dan anak prasekolah.
b. Deteksi dini faktor resiko ibu hamil.
c. Pemantauan tumbuh kembang balita.
d. Imunisasi Tetanus Toxoid 2 kali pada ibu hamil serta BCG, DPT 3 kali, Polio 3 kali dan campak 1 kali pada bayi.
e. Penyuluhan kesehatan meliputi berbagai aspek dalam mencapai tujuan program KIA.
f. Pengobatan bagi ibu, bayi, anak balita dan anak pra sekolah untuk macam-macam penyakit ringan.
g. Kunjungan rumah untuk mencari ibu dan anak yang memerlukan pemeliharaan serta bayi-bayi yang lahir ditolong oleh dukun selama periode neonatal (0-30 hari).
h. Pengawasan dan bimbingan kepada taman kanak-kanak dan para dukun bayi serta kader-kader kesehatan.
4. Sistem kesiagaan di KIA
a. Sistem pencatatan-pemantauan
b. Sistem transportasi-komunikasi
c. Sistem pendanaan
d. Sistem pendonor darah
e. Sistem Informasi KB.
Proses Pemberdayaan Masyarakat bidang KIA ini tidak hanya proses memfasilitasi masyarakat dalam pembentukan sistem kesiagaan itu saja, tetapi juga merupakan proses fasilitasi yang terkait dengan upaya perubahan perilaku, yaitu:
a. Upaya mobilisasi sosial untuk menyiagakan masyarakat saat situasi gawat darurat, khususnya untuk membantu ibu hamil saat bersalin.
b. Upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menurunkan angka kematian maternal.
c. Upaya untuk menggunakan sumberdaya yang dimiliki oleh masyarakat dalam menolong perempuan saat hamil dan persalinan.
d. Upaya untuk menciptakan perubahan perilaku sehingga persalinan dibantu oleh tenaga kesehatan profesional.
e. Merupakan proses pemberdayaan masyarakat sehingga mereka mampu mengatasi masalah mereka sendiri.
f. Upaya untuk melibatkan laki-laki dalam mengatasi masalah kesehatan maternal.
g. Upaya untuk melibatkan semua pemanggku kepentingan (stakeholders) dalam mengatasi masalah kesehatan.
Karena itu Pemberdayaan Masyarakat bidang KIA ini berpijak pada konsep-konsep berikut ini :
a. Revitalisasi praktek-praktek kebersamaan sosial dan nilai-nilai tolong menolong, untuk perempuan saat hamil dan bersalin.
b. Merubah pandangan: persalinan adalah urusan semua pihak, tidak hanya urusan perempuan.
c. Merubah pandangan: masalah kesehatan tidak hanya tanggung jawab pemerintah tetapi merupakan masalah dan tanggunjawab masyarakat.
d. Melibatkan semua pemangku kepentingan (stakeholders) di masyarakat.
e. Menggunakan pendekatan partisipatif.
f. Melakukan aksi dan advokasi.
Siklus proses yang memberikan masyarakat kesempatan untuk memahami kondisi mereka dan melakukan aksi dalam mengatasi masalah mereka ini disebut dengan pendekatan belajar dan melakukan aksi bersama secara partisipatif (Participatory Learning and Action -PLA). Pendekatan ini tidak hanya memfasilitasi masyarakat untuk menggali dan mengelola berbagai komponen, kekuatan-kekuatan dan perbedaan-perbedaan, sehingga setiap orang memiliki pandangan yang sama tentang penyelesaian masalah mereka, tetapi pendekatan ini juga merupakan proses mengorganisir masyarakat sehingga mereka mampu untuk berpikir dan menganalisa dan melakukan aksi untuk menyelesaikan masalah mereka. Ini adalah proses pemberdayaan masyarakat sehingga mereka mampu melakukan aksi untuk meningkatkan kondisi mereka. Jadi, ini merupakan proses dimana masyarakat merubah diri mereka secara individual dan secara kolektif dan mereka menggunakan kekuatan yang mereka miliki dari energi dan kekuatan mereka (Hartock, 1981).
Didalam konteks pembentukan sistem kesiagaan, pertama-tama masyarakat perlu untuk memahami dan menganalisa kondisi kesehatan mereka saat ini, seperti kondisi kesehatan ibu; kesehatan bayi baru lahir, kesehatan bayi, pelayanan kesehatan, dan berbagai hubungan dan kekuasaan yang memperngaruhi kondisi tersebut agar mereka mampu untuk melakukan aksi guna memperbaiki kondisi tersebut berdasarkan analisa mereka tentang potensi yang mereka miliki. Untuk memfasilitasi mereka agar berpikir, menganalisa dan melakukan aksi, proses fasilitasi dan warga yang berperan melakukan fasilitasi sangat diperlukan.
Selain itu, warga yang berperan memfasilitasi masyarakatnya membutuhkan pemahaman tidak hanya tentang konsep Pemberdayaan Masyarakat bidang KIA tetapi juga membutuhkan pengetahuan dan keterampilan penggunaan metode dan alat-alat partisipatif. Jadi, pendekatan yang diaplikasikan dalam Pemberdayaan Masyarakat bidang KIA ini akan menentukan proses dan kegiatan berikutnya dalam keseluruhan proses Pemberdayaan Masyarakat bidang KIA ini.
Desa Siaga merupakan gambaran masyarakat yang sadar, mau dan mampu untuk mencegah dan mengatasi berbagai ancaman terhadap kesehatan masyarakat seperti kurang gizi, penyakit menular dan penyakit yang berpotensi menimbulkan kejadian luar biasa, kejadian bencana, kecelakaan dan lain-lain dengan memanfaatkan potensi setempat, secara gotong royong.
Selain sebagai upaya untuk lebih mendekatkan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat, pengembangan Desa Siaga juga mencakup upaya peningkatan kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi masalah-masalah kesehatan, memandirikan masyarakat dalam mengembangkan perilaku hidup bersih dan sehat. Inti dari kegiatan Desa Siaga adalah memberdayakan masyarakat agar mau dan mampu untuk hidup sehat.
Memperhatikan tujuan dan ruang lingkup pengembangan Desa Siaga tersebut, maka Pemberdayaan Masyarakat bidang Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) merupakan salah satu komponen yang penting dalam pencapaian tujuan Desa Siaga dalam hal penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi.
5. Manajemen kegiatan KIA
Pemantauan kegiatan KIA dilaksanakan melalui Pemantauan Wilayah Setempat – KIA (PWS-KIA) dengan batasan: “ Pemantauan Wilayah Setempat KIA adalah alat untuk pengelolaan kegiatan KIA serta alat untuk motivasi dan komunikasi kepada sektor lain yang terkait dan dipergunakan untuk pemantauan program KIA secara teknis maupun non teknis”.
Melalui PWS-KIA dikembangkan indikator-indikator pemantauan teknis dan non teknis, yaitu :
a. Indikator Pemantauan Teknis :
Indikator ini digunakan oleh para pengelola program dalam lingkungan kesehatan yang terdiri dari :
Indikator Akses
Indikator Cakupan Ibu Hamil
Indikator Cakupan Persalinan oleh Tenaga Kesehatan
Indikator Penjaringan Dini Faktor Resiko oleh Masyarakat
Indikator Penjaringan Faktor resiko oleh Tenaga Kesehatan
Indikator Neonatal.
b. Indikator Pemantauan Non teknis
Indikator ini dimaksudkan untuk motivasi dan komunikasi kemajuan maupun masalah operasional kegiatan KIA kepada para penguasa di wilayah, sehingga dimengerti dan mendapatkan bantuan sesuai keperluan. Indikator-indikator ini dipergunakan dalam berbagai tingkat administrasi, yaitu :
Indikator pemerataan pelayanan KIA
Untuk ini dipilih indikator AKSES (jangkauan) dalam pemantauan secara teknis memodifikasinya menjadi indikator pemerataan pelayanan yang lebih dimengerti oleh para penguasa wilayah.
Indikator efektivitas pelayanan KIA
Untuk ini dipilih cakupan (coverage) dalam pemantauan secara teknis dengan memodifikasinya menjadi indikator efektivitas program yang lebih dimengerti oleh para penguasa wilayah.
Kedua indikator tersebut harus secara rutin dijabarkan per bulan, per desa serta dipergunakan dalam pertemuan-pertemuan lintas sektoral untuk menunjukkan desa-desa mana yang masih ketinggalan.
Pemantauan secara lintas sektoral ini harus diikuti dengan suatu tindak lanjut yang jelas dari para penguasa wilayah perihal : peningkatan penggerakan masyarakat serta penggalian sumber daya setempat yang diperlukan.
B. Cakupan pelayanan K1 dan K4
1. Kunjungan pertama ibu hamil (k1)
Dilakukan sejak tahu kehamilan atau kurang lebih usia kehamilan 6 minggu – sampai 12 minggu kehamilan (1-3 bulan kehamilan), sudah harus memeriksakan kehamilannya, apabila sang ibu hamil tidak memeriksakan kehamilannya pada masa kehamilan ini (1-3 bulan kehamilan) itu artinya sang ibu hamil tersebut telah mangkir/lalai (default) atau dulunya disebut dengan istilah DO (Drop Out) pada smester pertama kehamilan, tetapi istilah DO ini kurang tepat digunakan karena ada kecenderungan sang ibu hamil tidak akan dilayani lagi untuk bulan-bulan kehamilan berikutnya, sehingga istilah default (mangkir) lebih tepat digunakan.
Sementara itu pengertian pemeriksaan kesehatan pertama (K1) semasa kehamilan dalam pengertian selama kehamilan (usia kehamilan 1-9 bulan/atau mendekati lahir) walaupun sesuai standar pemeriksaan kehamilan, sangatlah sulit untuk dimengerti, karena standar pemeriksaan kesehatan (termasuk gizi) pada smester pertama, kedua dan ketiga pada prinsipnya berbeda, keadaan hamil pada smester pertama jelas berbeda pada smester kedua dan juga ketiga, walaupun standar yang dipakai adalah 5T tetapi pada pemeriksaannya tetap berbeda, berat badan ibu hamil pada smester pertama kehamilan jelas berbeda pada berat badan pada smester ketiga kehamilan.
Standar 5 T adalah standar pemeriksaan /perawatan kehamilan (ANC = Antenatal Care) yang dimaksud adalah:
a. Pemeriksaan/pengukuran tinggi dan berat badan
b. Pemeriksaan/pengukuran tekanan darah
c. Pemeriksaan/pengukuran tinggi fundus
d. Pemberian imunisasi TT
e. Pemberian tablet besi
Setiap kali pemeriksaan /perawatan kehamilan selalu berbeda setiap smesternya.
Atau Pengertian terbaru sebagaimana yang dikeluarkan Departemen Kesehatan Republik Indonesia dalam bentuk Standar Pelayanan Minimal (SPM), Kunjungan ibu hamil sesuai standar adalah pelayanan yang mencakup minimal :
a. Timbang badan dan ukur tinggi badan,
b. Ukur tekanan darah,
c. Skrining status imunisasi tetanus (dan pemberian Tetanus Toksoid),
d. (ukur) tinggi fundus uteri,
e. Pemberian tablet besi (90 tablet selama kehamilan),
f. Temu wicara (pemberian komunikasi interpersonal dan konseling),
g. Test laboratorium sederhana (Hb, Protein urin) dan atau berdasarkan indikasi (HbsAg, Sifilis, HIV, Malaria, TBC).
Namun dalam prakteknya standar baku masih tetap menggunakan prinsip 5 T standar pemeriksaan /perawatan kehamilan (ANC = Antenatal Care).
2. Kunjungan keempat ibu hamil (k4)
Beberapa pengertian tentang K4 :
Berdasarkan indikator MDGs goal 5 Indikator lokal untuk memonitoring kemajuan kabupaten dan kecamatan. Menyebutkan bahwa Kunjungan ibu hamil K-4 adalah Ibu hamil yang mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar paling sedikit empat kali, dengan distribusi pemberian pelayanan minimal satu kali pada triwulan pertama, satu kali pada triwulan kedua dan dua kali pada triwulan ketiga umur kehamilan dan mendapat 90 tablet Fe selama periode kehamilannya di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.
Berdasarkan Pedoman SPM Bidang Kesehatan tahun 2009 Depkes RI 2009. Menyebutkan bahwa Cakupan kunjungan ibu hamil K-4 adalah cakupan Ibu hamil yang telah memperoleh pelayanan antenatal sesuai dengan standar paling sedikit 4 kali di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.
Sementara itu berdasarkan Pedoman SPM Bidang Kesehatan Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Timur sebagai penjabaran dari SPM Bidang Kesehatan Depkes RI, Kunjungan ibu hamil K 4 adalah: ibu hamil yang kontak dengan petugas kesehatan untuk mendapatkan pelayanan ANC sesuai dengan standar 5 T dengan frekuensi kunjungan minimal 4 kali selama hamil, dengan syarat trimester I minimal 1 kali, trimester II minimal 1 kali dan trimester III minimal 2 kali.
Jadi Karena adanya istilah K4 berarti ada istilah K1, K2 dan K3 serta tentunya K4. Dari pengertian K4 diatas, maka pengertian K1 sudah sangat jelas yaitu Pemeriksaan kehamilan sesuai standar pada smester pertama.
K2 dalam pengertian K(1+1=2) adalah pemeriksaan kehamilan sesuai standar pada smester pertama dan kedua kehamilan.
K3 adalah pemgertian K(1+1+1=3) adalah pemeriksaan kehamilan sesuai standar pada smester pertama, kedua dan ketiga kehamilan.
K4 itu sendiri K3 tambah pemeriksaan ketika mendekati persalinan. Penjelasan ini menunjukkan pelayanan pemeriksaan ibu hamil dalam ilmu epidemiologi menggunakan pendekatan prospektif atau biasa dikenal dengan istilah kohor atau dalam program pencatatan dan pelaporan program KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) adalah buku register kohor ibu.
C. Buku register kohor ibu hamil
Buku register kohor ibu ini maksudnya adalah buku pencatatan dan pelaporan seorang bidan yang menyelenggarakan pelayanan ANC dan merupakan suatu skill dan keterampilan yang harus dikuasai bukan saja keahlian melakukan persalinan, ketika seorang ibu telah hamil maka ibu hamil ini harus datang atau didatangi untuk dicatat dan dipantau serta diperiksa selama masa kehamilannya selesai, penjelasanya adalah :
1. Jika sang ibu hamil datang-didatangi pada smester pertama kehamilan maka ia diperiksa dan dicatat pada kolom smester pertama dan selanjutnya disarankan (diupayakan) datang-didatangi untuk diperiksa dan dicatat pada smester-smester berikutnya. Inilah yang diharapkan sesuai dengan standar cakupan pelayanan minimal K1 dan K4.
2. Jika ibu hamil tersebut untuk pertama kalinya datang-didatangi pada smester kedua kehamilan ( tidak datang-didatangi pada smester pertama) tetap diperiksa dan dicatat pada kolom smester kedua buku register kohor, dan selanjutnya tetap disarankan (diupayakan) datang-didatangi untuk diperiksa dan dicatat pada smester-smester berikutnya. Inilah yang tidak diharapkan karena telah lalai atau mangkir tidak masuk dalam standar cakupan pelayanan minimal K1 maupun K4.
3. Jika ibu hamil tersebut untuk pertama kalinya datang-didatangi pada smester ke tiga kehamilan (tidak datang-didatangi pada smester pertama dan kedua) tetap diperiksa dan dicatat pada kolom smester ketiga buku register kohor, dan selanjutnya tetap disarankan (diupayakan) datang-didatangi untuk diperiksa dan dicatat pada saat mendekati persalinan sebagai pemeriksaan yang terakhir kalinya. Ini juga tidak masuk dalam standar cakupan pelayanan minimal K1 dan K4.
Dengan sistem registrasi kohor ini maka setiap saat atau setiap bulan dapat di evaluasi sesuai dengan standar cakupan pelayanan K1 dan K4. Cakupan atau target K1 dan K4 yang diharapkan berkisar antara 80-95%, sebaliknya standar cakupan ibu hamil yang ditoleransi mangkirnya (default toleration) normalnya berkisar 5-20%, bila standar cakupan pelayanan dan toleransi mangkir ini tidak terpenuhi, maka pada dasarnya pelaksanaan program ANC (Antenatal Care) sangat jelek dan tidak terkendali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar